Jumat, 21 Juni 2013

Crybercrime Denial of Service (DoS) Attack


Cybercrime

cybercrime adalah kejahatan komputer
  •   Menurut mandell disebutkan ada 2 kegiatan Computer Crime :
1.Pengguna komputer,untuk melaksanakan perbuatan penipuan, pencurian dll, yang dimaksud untuk memperoleh keuntungan
2.Ancaman terhadap komputer itu sendiri, seperti pencurian perangkat keras atau lunak, sabotase dan pemerasan .
 
Karakteristik Cybercrime
1.Perbuatan yang dilakukan secara ilegal
2.Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan yang terhubung dengan internet
3.Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian material maupun immaterial
4.Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya
5.Perbuatan tersebut sering dilakukan melintas batas negara
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar